TANGERANG-Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Tangerang yang juga politisi Partai Demokrat Ahmad Subadri penuhi panggilan Panwaslu Kabupaten Tangerang. Kedatangan Subadri dikarenakan atas dugaan
money politics berupa membagi-bagikan paket sembako dan sarung untuk pasangan Capres No. urut 2. Joko Widodo, pada Selasa (8/7/2014) lalu.
Nurhayat Santosa Ketua Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, pemanggilan anggota Ahmad Subadri yang juga anggota DPD RI tersebut terkait adanya laporan masyarakat tentang pembagian sembako yang di duga berasal dari Ahmad Subadri.
" Hari ini juga kami sudah memanggil pelapor atas nama Saepudin warga Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sore harinya giliran terlapor atas nama Ahmad Subadri,"ungkap Nurhayat Santosa kepada wartawan.
Dalam waktu tiga hari kedepan kata Nurhayat, pihaknya akan menyimpulkan apa yang dilaporkan, apakah masuk kepada pidana pemilu atau tidak.
“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data, dalam tiga hari kedepan bisa disimpulkan. Di dalam paket tersebut juga pelapor menyatakan ada selebaran yang isinya tulisan yang menyudutkan pasangan Capres Prabowo Subianto, "tambahnya.
Ketika dikonfirmasi Ahmad Subadri yang juga anggota DPD RI membantah bahwa diriya bagian dari tim sukses Capres Jokowi- Jk.
Menurut dia, pembagian mie instan dan sarung sudah biasa dia lakukan terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Saya sudah mengklarifikasinya,” katanya.