TANGERANG-Empat bandit sadis yang merupakan pelaku pencuri motor asal Kabupaten Lebak, Banten ditangkap petugas Polresta Tangerang, Kamis (16/10).
Satu diantaranya terpaksa ditembak saat akan melarikan diri dari petugas. Keempatnya masing-masing berinisial YR, YY, ER dan HR. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Tri Yunarko mengatakan, modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan mencuri dan merampas kendaraan warga yang di parkir dan berkendaraan pada dini hari di tempat yang sepi.
"Ini pemain subuh. Mereka bersenjatakan golok untuk melukai korbannya yang melakukan perlawanan," katanya.
Dalam pengerebekan yang berlangsung di daerah Kabupaten Lebak, petugas berhasil menyita 12 barang bukti kendaraan berbagai merk.
"Pelakunya sudah lebih 30 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Aris.
Kanit Ranmor Polresta Tangerang IPDA Feby Fahlevi menambahkan, pelaku yang ditembak berinisial ER saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dan mencoba kabur."Sehingga dengan terpaksa dilakukan penembakan," imbuhnya.
Atas perbuatan tersebut, ke empat pelaku kini harus mendekam di Mapolresta Tangerang dan dituntut ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman 5 tahun penjara. "Sedangkan sebilah golok dan kunci letter T berhasil disita dari tersangka sebagai barang bukti," tandasnya.