PETUGAS kepolisian saat ini mulai merazia toko penjual minuman keras yang tersebar di sekitar lingkungan masyarakat yang ada di Tangerang Raya.
Hal itu dilakukan karena semakin banyaknya korban yang terus berjatuhan. Dampak tersebut pernah dialami oleh 12 orang pemuda di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Gara-gara menenggak miras oplosan, mereka merusak masa depan sendiri dan seorang gadis berinisial SLV yang masih berusia 13 tahun.
Pelajar kelas II SMP Swasta Tangerang itu diperkosa setelah para tersangka memberikan minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri. Lokasi pemerkosaan terjadi di Perumahan Bukit Tiara, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang
Setelah SLV tak sadar, para pemuda yang empat diantaranya diketahui bernama Muhammad Nidan Khofiyan, 15, Muhamad Muamar, 21, Imam Bustomi, 17, dan Indra Herdian, 19, menggarapnya bergantian. Awal mula mereka mencoba memeluknya secara bergantian. SLV yang sudah pusing, terpaksa diam karena untuk melarangnya dia pun tak kuasa. Bawa badan sendiri untuk berdiri saja, SLV tak sanggup.
Setelah mencoba memeluknya secara bergantian, mulai keempat pelaku membuka pakaian SLV bersama-sama. Ada yang membuka kaus “angry bird” nya, rok hitam panjangnya dan hingga kain yang ada dibagian yang seharusnya dijaga kesuciannya itu.
Tak lama setelah keempatnya menggagahi SLV, datang pelaku lainnya. Sebelum melakukan perbuatan yang direstui setan tersebut, kedelapan tersangka lainnya juga turut menanggak miras oplosan itu. Mereka masing-masing berinisial RHM, BYU, YUD, REN, ALN, KPL, ALI, DOD.
Menurut polisi setempat, korban yang dicari keluarga akhirnya mengetahui kalau SLV telah menjadi korban pemerkosaan massal. Di damping pihak keluarga, SLV pada Februari 2014 lalu melaporkan hal itu dengan barang bukti baju yang bertebaran. Secara bergantian, petugas polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang seharusnya masih duduk dibangku sekolah itu.