TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, secara khusus mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan pembekalan tentang tata cara pencegahan tindak pidana korupsi kepada sejumlah pegawai di daerah yang dipimpinnya.
Hal ini, merupakan wujud dari komitmen dirinya dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"Kami, sengaja undang tim dari KPK, untuk memberikan pembekalan mengenai pencegahan korupsi, supaya para pegawai paham dalam penggunaan keuangan daerah," ungkap Bupati Zaki, Kamis (13/11/2014).
Menurutnya, kegiatan yang digelar di kawasan perumahan Modernland, Kota Tangerang tersebut, dinilai pihaknya sangat bermanfaat bagi seluruh jajarannya.
Dengan begitu, setidaknya para pegawai bisa mengetahui lebih dini bagaimana cara menghindari atau meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum, terkait penyalahgunaan anggaran.
"Saya berharap, bekal yang diberikan KPK ini bisa di aplikasikan dengan baik oleh para pegawai disini," katanya.