TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial EF, warga Cisoka , Kabupaten Tangerang diringkus Polisi. Penyebabnya, EF kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Kamis (22/1/2015).
EF yang diketahui sebagai pengangguran itu ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka digelandang saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Raya di wilayah Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Barang bukti terselipkan dalam lipatan koran," ungkap AKP Agus Hermanto, Kasat Narkoba, Polresta Tangerang.
Agus mengungkapkan, EF tak bisa mengelak, ketika barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang coba disembunyikan dengan menyelipkan di dalam koran berhasil disita polisi. "Dua bungkus bening berisi sabu berhasil ditemukan," paparnya.
Tertangkapnya EF, terkait keresahan masyarakat atas maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Kemudian, bermodal laporan itulah, Satnarkoba Polresta Tangerang kemudian bergerak melakukan pengintaian. "Setelah dilakukan pengintaian, EF berhasil diamankan, karena gerak-gerik yang mencurigakan," paparnya.
Saat ini EF mendekam di Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksa lebih lanjut. Sedangkan dua paket sabu siap edar yang diselipkan dalam koran dijadikan barang bukti. "Masih dalam proses pemeriksaan tersangka dan pengembangan," tuntasnya. (RAZ)