TANGERANG-Keresahan penghuni apartemen atas dihentikannya fasilitas air dijawab pihak Lippo Karawaci sebagai pengembang atau penyedia layanan di apartemen tersebut. Juru Bicara Lippo Karawaci Danang Kemayanjati membenarkan jika pemutusan fasilitas air pam tersebut dihentikan pihaknya. Hal itu dilatari karena pengelola apartemen Amartapura tak membayar hutangnya sejak 2001.
“Mereka sempat membayar pada 2008, tetapi hanya sebagian. Total hutang mereka sekitar Rp40 miliar,” ujar Danang kepada
TangerangNews.com.
Pihaknya meminta maaf kepada seluruh penghuni karena akhirnya penghuni yang menjadi korban dari hutang tersebut. Namun, pengelola apartemen tersebut sudah beberapam kali diberikan peringatan namun tetap tak membayar hutangnya.
“Sedangkan mereka tetap memungut biaya air bersih dan juga pengelolaan sampah. Selain itu tingkat hunian di sana 80 persen terisi. Karenanya, kita putuskan untuk menghentikan layanan itu sampai mereka membayarnya,” tutupnya.
Sebelumnya, penghuni apartemen Amartapura di daerah Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang resah karena berbagai persoalan mulai muncul di kondominium tersebut. Sugiono, salah seorang penghuni apartemen tower A lantai 63 mengatakan, sejak 31 Januari 2015 fasilitas air di apartemen itu diputus.