TANGERANG-Pemkab Tangerang menyiapkan tiga pos pantai di pesisir pantai untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika lewat jalur laut. "Untuk mengawasi 50 kilometer persisir pantai di Kabupaten Tangerang, kita akan bangun posko pantau di Kronjo, Cituis dan Teluknaga," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat pemusnahan 94.072 gram sabu-sabu hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plants Bandara Soekarno -Hatta, Selasa (10/3).
Nantinya, kata Zaki, ketiga pos tersebut akan diisi oleh personel dengan dilengkapi perlengkapan dalam mengawasi aktifitas bongkar muat kapal, sehingga bisa mengungkap upaya penyelundupan narkotika.
"Namun demikian, pengawasannya tak bisa dilakukan oleh Pemkab Tangerang saja tetapi perlu melibatkan personil lainnya dan Kepolisian maupun TNI," katanya.
Maka itu, perlu adanya personel khusus yang bertugas melakukan pengawasan selama 24 jam. Diakuinya bila beberapa kali pesisir pantai di Kabupaten Tangerang kerap dijadikan sebagai tempat penyelundupan narkotika.
Misalnya saja penangkapan terbesar oleh BNN dan China National Narcotics Control Commision (NNCC) serta Hong Kong Police pada tanggal 5 Januari 2015, hingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari Tiongkok melalui jalur laut sebanyak delapan kuintal sabu atau senilai Rp1,7 triliun.
"Penjagaan di pesisir pantai harus konsisten. Maka itu, kita minta tambahan personil dan alat untuk mengawasi," katanya.
Zaki juga mengungkapkan bila pesisir pantai kerap dijadikan tempat bongkar muat kapal meski tidak secara rutin. "Biasanya kapal kecil tetapi tidak menutup kemungkinan itu bagian dari penyelundupan. Maka itu, perlu ditingkatkan pengawasan," tegasnya.
Sementara Deputi Bidang Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengatakan jika para jaringan narkotika lokal maupun internasional kerap melakukan penyelundupan lewat jalur laut dibanding jalur udara.
"Karena kuantitas yang bisa mereka bawa lebih besar lewat laut dibanding lewat bandar udara atau pelabuhan resmi," katanya.Selain itu, terdapat ribuan pelabuhan tikus atau ilegal yang ada di 17 ribu pulau di Indonesia. Hal ini, kata Deddy, menyulitkan pihaknya dalam melakukan pencegahan peredaran narkotika.
"Kita belum bisa menjangkau ribuan pelabuhan tikus tersebut. Butuh SDM dan sarana yang besar. Pengawasan perlu kerja sama dengan berbagai pihak," tukasnya.