Senin, 25 November 2024

2 Pencuri Motor yang biasa beroperasi di Pagedangan Dibedil

ilustrasi senpi(tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Dua pencuri motor yang biasa beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditembak petugas Polsek Pagedangan, Minggu (12/4).

Keduanya merupakan daftar pencari orang (DPO) yang selama ini membuat resah warga sekitar.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukma.

"Dua orang pelaku kita tembak kakinya. Karena memang pelaku kerap meresahkan warga kami," terangnya, Senin (13/4).

Menurut dia, penyelidikan atas kasus tersebut berawal dari pihaknya yang melakukan pencarian terhadap penadah pencuri motor.

 

#GOOGLE_ADS#

Setelah salah satu tersangka ditangkap, pihak kepolisian setempat langsung meminta kepada pelaku penadah untuk membuka mulut pelaku perampas motor.

Meski sempat membungkam, bahkan tak mengaku menjadi penadah. Polisi akhirnya berhasil mendapati nama pelaku Perampas motor.

 "Berawal dari ditangkapnya Ali Jaya bin Karnadi, seorang penadah. Setelah itu baru kita buru Agus Rendiansyah yang berperan sebagai perampas motor," tutur Kapolsek.

Rendiansyah Bin Johan,24, ditangkap saat melarikan diri di Rumpin, Bogor.

 "Kita kejar warga Kampung Duduh 2, Desa Dangdang, Cisauk, Kabupaten Tangerang itu," tuturnya.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka memang satu desa. "Kalau Ali Jaya memang wiraswata yang menyambi sebagai penadah," tuturnya. (RAZ)

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Pagedangan Pencurian Tangerang Perampokan Tangerang Peristiwa Tangerang Polsek Pagedangan