TANGERANG-Diduga tak memiliki izin resmi dalam memproduksi, sebuah pabrik sabun komestik digerebek petugas gabungan BPOM Provinsi Banten dan jajaran aparat kepolisian dari Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Kamis ( 22/10).
Pabrik yang telah beroperasi lebih dari satu tahun itu pun akhirnya barang-barangnya disita petugas, untuk dijadikan barang bukti. Tampak, lebih dari sepuluh truk sabun kosmetik ilegal yang nilainya hampir Rp4 miliar.“Barang-barang ini mirip seperti aslinya,” ujar Muhammad Khasuri, Kepala BPOM Provinsi Banten.
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti kosmetik jenis sabun tersebut berikut alatnya pembuatnya, dibawa petugas. “Penanggung jawabnya juga kami mintai keterangan. Sebab, pemilik pabrik diduga telah melanggar undang- undang nomor 36/2009 tentang kesehatan,” ujarnya.