Sabtu, 23 November 2024

Dokter Gigi yang jadi tersangka menduga ada kepentingan Pengembang

Seorang dokter gigi, Daniel Lucas Simon (DLS),62, mengaku dirinya malah menjadi tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen tanah dari tanah yang telah dibelinya di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 1994 lalu. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


TANGERANG-Merasa diperlakukan tak adil, seorang dokter gigi Daniel Lukas Simon (DLS) yang ditetapkan tersangka kasus pemalsuan AJB, akhirnya menggugat praperadilan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Sidang praperadilan itu sudah sampai pada agenda duplik, Kamis (26/11/2015). "Kami ajukan praperadilan dengan termohon Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa," kata kuasa hukum DLS, Reynold Thonak, hari ini.

Menurut Reynold, semua keterangan yang sebelumnya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, tidak tepat. Adapun DLS disebut memalsukan AJB tanah seluas 40.058 meter persegi yang dikatakan Krishna sebagai milik Handoyo Setiawan.

Handoyo merupakan orang yang melaporkan dugaan pemalsuan AJB oleh DLS ke Polda Metro Jaya. Namun, jauh sebelum itu, DLS telah membawa perkara ini secara perdata dengan menggugat Mendiarto Prawiro dan Ancong Harjalukita hingga menang. Kedua orang itu disebut sebagai orang yang mengaku-ngaku punya hak atas tanah yang dibeli DLS secara girik dari  Eni pada tahun 1994.

Kliennya menduga, tanah tersebut saat ini sedang diinginkan pengembang besar, sehingga membuat sekenario dengan menyuruh orang mengakui memiki sertifikat tanah milik Eni hingga melaporkan DLS ke Polda Metro Jaya dengan tudingan menggunakan akta tanah palsu.


“Yang mengaku-ngaku punya sertifikat dan membeli tanah itu pasti di dibelakangnya ada pengembang besar. Jadi mereka cuma disuruh. Mereka ingin menguasai tanah klien kami,” jelasnya. Menurut Reynold, pihaknya akan membuka fakta itu dalam persiangan beriukutnya dengan  bukti adanya sekenario dalam sengketa tanah tersebut.

 

“Saya punya bukti rekamannya pasti saya akan beberkan di pengadilan,” tukasnya. Reynold mengatakan bahwa DLS merupakan dokter gigi yang sudah berkerja semala 40 tahun. Pengasilan satu hari mencapai Rp100 juta. Jadi menurutnya, tidak masuk akal juga DLS memalsukan AJB hanya untuk memiliki empat hektare tanah.

"Dia itu orang punya. Sekarang dituduh memalsukan dokumen, buat apa coba? Karena kasus ini juga, DLS tidak bekerja semala tiga bulan, lantaran berkonsentrasi memikirkan kasus.


Tags Kabupaten Tangerang