Jumat, 22 November 2024

Bupati Tangerang Akan Larang SMS Jual Bir

Perayaan Minum Wine di Summarecon Mal Serpong ada yang beda tahun ini (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Minuman keras atau biasa disingkat menjadi miras, merupakan minuman beralkohol.  Saat ini miras seolah telah menjadi gaya hidup, atau life style di masyarakat Indonesia.

Rupanya hal itu pun mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak mau generasi muda di Kabupaten Tangerang menjadi 'rusak' karena hal tersebut.

Zaki pun mempersiapkan larangan untuk pusat perbelanjaan yang mempamerkan dengan vulgar penikmat minuman tersebut. Salah satu yang menjadi target untuk dilarang adalah pusat perbelanjaan terbesar dan yang telah menjadi life style center, yakni Summarecon Mal Serpong (SMS).

“Benar, kita akan tertibkan jika mereka tak menghiraukan arahan kita (pemerintah),” ujar Zaki dalam sebuah acara di The ICE BSD City, kemarin.

Menurut Zaki, SMS telah mempertontonkan penikmat miras secara vulgar, hal tersebut kemudian dicontoh oleh remaja.

“Terutama yang Bir yah, kalau yang wine kan sudah tertutup ada tempat khususnya dia, ada wine house. Kalau yang bir itu dapat dibayangkan dijual dan yang minumnya juga ada di pinggir jalan, dimana orang berlalu-lalang di sana. Remaja yang melihat, mencontohnya ini kan gawat,” jelasnya.

Selain itu, SMS juga akan diminta oleh Zaki agar mengimbangi, antara mengadakan acara yang bertajuk budaya Nusantara dengan budaya eropa. "Harus lebih banyak menonjolkan budaya nusantara, itu juga kita minta kepada SMS," tandasnya.

Tags Bisnis Tangerang Pemuda Tangerang Zaki Iskandar