TANGERANG-Seorang wanita berinisial ES yang merupakan warga Kampung Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang ditangkap petugas Polsek Tigaraksa karena melakukan pencurian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, IPDA Ngapip Rujito mengatakan, ES yang lahir pada 6 Juli 1977 itu mencuri dua potong jaket sport merk prospct warna orange milik PT Harimau Indah yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km 22. No 30, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Dia menyimpannya didalam box motor merk Honda Beat Pop warna hitam tanpa plat nomor,” ujarnya.
Adapun kronologis perisitiwa tersebut yakni, berawal dari kejadian pada hari Kamis (14/01/2016) lalu sekira jam 21.00 WIB pada saat jam pulang kerja petugas security PT Harimau Indah yakni, Puji Suwito secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yangakan pulang kerja.
“Kemudian Puji memeriksa barang bawaan dan di bawah jok sepeda motor, ketika memeriksa sepeda motor milik ES di bawah jok terdapat dua potong jaket warna orange kemudian Puji menghubungi pihak menejemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigaraksa,” tuturnya.