Jumat, 22 November 2024

Empat Ketua PKBM Kabupaten Tangerang Ditahan

Borgol(tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menahan empat orang ketua pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) di Kabupaten Tangerang karena diduga melakukan korupsi anggaran pemberantasan buta aksara yang total anggarannya mencapai Rp15,7 miliar, siang tadi. Selain menahan keempatnya, Kejari Tangerang juga mengumumkan empat orang tersangka baru.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan keempatnya terbukti telah menikmati anggaran keaksaraan fungsional (pemberantasan buta aksara) dengan berbagai macam modus operandi. Baik mereka yang diajar fiktif, maupun dobel nama.

“Untuk memperlancar pemeriksaan kami memutuskan untuk menahan keempatnya,” ujar Rakhmat,Kamis (29/10/2009).

Keempat orang yang ditahan, kata Rakhmat adalah, Sihabudin Ketua PKBM Seroja, Kecamatan Balaraja (Sekdes Ciangir), Agustin Bastaman, Ketua PKBM Cendana, Kecamatan Kosambi, yang juga Ketua PKBM Nurul Iman, Kecamatan Teluk Naga (Sekertaris Dinas Pertamanan Kebersihan Kota Tangsel ) dan Sajum Ketua PKBM Alwakilah, Kecamatan Teluk Naga serta Ahmad Hidayat Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa di Kecamatan Jayanti.

Selain itu, Kejari juga menetapkan Kepala Seksi Pendidikan Luar Sekolah Provinsi Banten Rahmat Tamang dan Kepala Seksi Pendidikan Luar Sekolah Pemkab Tangerang Mardi Norman.

Lainnya, Ahmad Ruhyat Jamal (penanggung jawab PKBM Al-Waqiah), dan M. Djaenudin Ketua Forum Penilik (pengawas) seluruh PKBM yang juga Camat Ciputat Timur.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, kita meningkatkan status ke tahap penyidikan dengan menetapkan mereka sebagai tersangka,” ungkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dedie Tri Haryadi.

Dedie menambahkan, sebenarnya ada enam orang yang akan dijadikan tersangka pada hari ini. Namun, hanya empat tersangka yang memenuhi panggilan. 

Sedangkan dua orang lainnya, Safe’i Sobur Ketua PKBM Formula Kemacatan Balaraja dan Asep Ketua PKBM Mekarsari, Kecamatan Mekarsari tidak memenuhi panggilan.

“Mereka berdua mangkir saat pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, maka kami akan layangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan mereka sebagai tersangka pada hari Senin mendatang,” katanya.

Tags Kasus PKBM Tangerang Korupsi Tangerang koruptor