TANGERANGNEWS.com-Dianggap meresahkan masyarakat, petugas Polresta Kabupaten Tangerang yang kini masuk dalam wilayah Polda Banten menggerebek rumah penjual miras oplosan sekaligus pembuatan, di kawasan Rajeg.
Petugas melakukan penggeledahan disetiap ruangan rumah tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menemukan ratusan miras yang telah dibungkus plastik dan miras yang masih di dalam dirijen ukuran besar.
AKP Kosasih, Wakasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang mengatakan, penggerebekan dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengaku resah lantaran banyaknya miras oplosan yang beredar di kawasan tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Bahkan sempat beberapa kali telah memakan korban jiwa. “Ini berdasarkan laporan dari masyarakat, apalagi pernah ada yang sampai tewas karena menenggak miras dari sini,” katanya, Kamis (11/2/2016).
Namun, penggerebekan tersebut diduga bocor karena sang pemilik tidak berada dilokasi. Hanya terdapat kakak ipar pelaku di kediaman itu. Selanjutnya polisi mengamankan miras oplosan tersebut, serta berencana akan memanggil sang pemilik. (RAZ)