TANGERANG-Setelah bernegosiasi sekitar 10 menit, akhirnya warga lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menghentikan aksinya berdemo dengan sejumlah syarat. Negosiasi itu dilakukan oleh Direksrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan ratusan warga Dadap.
Dari hasil kesepakatan, mereka meminta agar Pemkab Tangerang membatalkan pemberian surat peringatan ke 2 terkait rencana penggusuran. "Mereka ingin SP2 dibatalkan, aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP ditarik mundur. Dan melepaskan dua warga yang ditahan karena semoat menyerang petugas saat aksi tadi," kata Kapolres.
Atas permintaan warga, pihak kepolisian pun menurutinya. Sehingga warga dengan sendirinya juga membubarkan diri. "Saya jamin mereka akan kita lepaskan dan personel akan ditarik mundur," katanya.
Untuk SP2 nya sendiri, menurut Kapolres hal itu menjadi kewenangan Pemkab Tangerang. Pihaknya hanya melakukan pengamanan. "Itu diserahkan ke Pemkab Tangerang," papar Kapolres.
Sementara Krishna Murti juga meminta agar personel polisi membubarkan barikade dan membuka jalan untuk warga. Dia juga sempat memerintahkan petugas satpol pp untuk pulang. "Sudah Satpol PP pulang saja, kalian juga enggak bisa ngapa-ngapain kan," tandasnya.