Sabtu, 23 November 2024

40 Motor Pebalap Liar Diamankan Polresta Tangerang

40 sepeda motor pebalap liar di Kabupaten Tangerang yang terjaring razia.(@TangerangNews 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Puluhan sepeda motor dan pengendara yang melakukan aksi balap liar di kawasan Industri Millenium Cikupa, Kabupaten Tangerang terjaring razia Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Minggu (5/6/2016) dini hari. Petugas pun mengamankan motor dan pegendaranya.

 

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi mengatakan, razia dilakukan pukul 02.00 WIB, karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar di kawasan tersebut. Akhirnya petugas diterjunkan ke lokasi dan langsung mengamakan sepeda motor dan para pengendaranya.

 

"Total yang diamankan 40 unit, 19 motor diantarany sudah modif balap. Sedangkan pengendara yang diamankan 42 orang, dimana 39 orang diantaranya masih berusia di bawah umur," jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, ternyata diketahui bahwa pengendara yang tidak mempunyai SIM sebanyak 39 orang, kendaraan yang tidak ada STNK 29 Unit, motor tanpa plat nomor 19 unit, pengendara tanpa helm 39 Orang dan motor yang menggunakan knalpot bising ada 13 unit.

 

"Kita lakukan penindakan dengan melakukan tilang terhadap 30 unit kendaraan. Selain itu untuk pengendara di bawah umur, kita panggil orang tuanya dan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," jelas Eko.

 

Tags Kabupaten Tangerang