Jumat, 22 November 2024

Pengedar Sabu Dibekuk di Kontrakan Legok

Ilustrasi Borgol(Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Polsek Legok menggerebek sebuah rumah di Kampung Manuntung, RT 04/06, Desa legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang ditinggali pengedar sabu-sabu, Selasa (12/7/2016) dini hari.

Dari penggerebekan itu, petugas pun membekuk Agus Bahtiar alias Cimong dan barang bukti 17 paket sabu, beserta alat timbang, bong, alumunium foil, korek api gas dan plastik kecil untuk paketan sabu.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi adanya pengedar sabu di wilayah Kampung Manurung, Legok, pada Senin (11/7/2016). Lalu sekira jam 20.00 wib, team Buser Polsek Legok melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud.

"Namun hingga hari Selasa (12/7/2016) sekira pukul 03.00 WIB, petugas tidak menemui tersangka karena pintu rumah kontrakan masih dalam keadaan tergembok dari luar," jelasnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 wib, petugas kembali menuju lokasi tersebut. Setelah diketahui pintu rumah kontrakan tersangka tidak dalam keadaan tergembok, maka petugas langsung menyergap dan mengamankan tersangka.

"Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti untuk selanjutnya akan dilakukan pengembangan," tukasnya.

 

 

Tags Narkoba Tangerang sabu-sabu