TANGERANGNews.com-RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang membantah telah melakukan dugaan kesalahan penanganan medis (malpraktik) kepada pasien Muhammad Memi yang mengalami kebutaan pasca menjalani operasi pengangkatan kelenjar getah bening.
“Itu disebabkan penyebaran tumor yang didetita pasien dan meminta pasien seharusya melakukan pemeriksaan berkelanjutan,” ujar Dirut RSUD Balaraja, dr Reniati, hari ini.
Pihak RSUD Balaraja mengatakan, kebutaan yang dialami pasien merupakan dampak dari sebaran tumor dalam tubuhnya. Hal itu disebabkan karena adanya penekanan jaringan syaraf dan bukan dari kesalahan pembedahan.
Untuk itu pihaknya meminta pasien melanjutkan pemeriksaan CT scan untuk mengetahui penyebab kebutaan. “Jadi tidak ada sangkut pautnya antara kebutaan dengan operasi pada bagian leher,” tuntasnya.
Seperti diketahui, Muhamad Memi , warga Kampung Pekong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang kini hanya bisa pasrah tanpa bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Karena kedua matanya tidak dapat lagi melihat atau mengalami kebutaan pasca operasi kelenjar betah bening di RSUD Balaraja.