Jumat, 22 November 2024

Malak dan Pukuli Korban, Pemuda Bertato ditangkap di Balaraja

Seorang pemuda, AW, 20, ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan dan pemalakan warga di Kampung Tobat, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Seorang pemuda, AW, 20, ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan dan pemalakan warga di Kampung Tobat, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/9/2016) malam. Awalnya yang menjadi korban Heru, 26, warga Desa Bojongloa, RT002/001, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Saat melintas di lokasi pukul 19.00 WIB, tiba-tiba korban dihadang pelaku bersama tiga temannya.

 

“Pelaku meminta uang, tapi korban menolak, karena tidak diberi, dia langsung memukuli korban. Akhirnya korban yang ketakutan menyerahkan uangnya,” jelas Wiwin, Selasa (4/10/2016).

 

Tak berhenti sampai disitu, pada Pukul  22.00 WIB, pelaku kembali melakukan hal yang sama terhadap Rapli Maulana, 16, seorang pelajar yang dinggal di Perum Bukit Gading Balaraja, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. “Korban juga dipukuli dan diancam terus dipukul kalau tidak menyerahkan uang atau barang berharganya,” jelas Wiwin.

 

Kedua korban pun melaporkan aksi pemalakan AW ke Polsek Balaraja. Tak berapa lama, petugas langsung membekuk AW di lokasi. Namun ketiga rekannya melarikan diri.

 

“Dari tangan pelaku diamankan uang sebanyak Rp165.000 dan satu buah jam tangan. Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Sedangkan tiga rekannya masih dalam pengejaran,” tukas Wiwin.

 

 

Tags Pencurian Tangerang Perampokan Tangerang