TANGERANGNews.com-Petugas Polsek Tigaraksa Tangerang berhasil mencokok pencuri spesialis motor gede (moge). Pelaku berinisial SR ,24, dibekuk aparat pada Rabu (26/10/2016).
Dia melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC. Tersangka diringkus di rumah kontrakannya berlokasi di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku kiranya terlibat dalam tujuh kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor diwilayah Kabupaten Tangerang.
“Kebanyakan motor-motor dengan CC besar yang dicuri tersangka," ujar Kapolsek , Rabu (26/10/2016).
Agus menyatakan SR merupakan spesialis pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Sasarannya adalah showroom serta orang yang baru dikenalnya.
"Tersangka sudah lama menjadi incaran petugas. Kejahatan terakhir pelaku terjadi pada tanggal 1 Oktober 2016 lalu," ucapnya.
Dia mengungkapkan tersangka nekat membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC warna putih B 6187 GOP. Dengan modus berpura-pura ingin membeli dari showroom di bilangan Kecamatan Tigaraksa.
"Modus pelaku ingin membeli motor, kemudian pelaku mencoba sepeda motor tersebut dan melarikannya," kata Agus.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC hasil kejahatan serta BPKB sepeda motor Honda Vario hasil curian yang dilakukan tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," paparnya.