Jumat, 22 November 2024

Simpan 5 Paket Sabu, Pria di Kelapa Dua Tangerang Ditangkap

Seorang warga Jalan Raya Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berinisial U, 37, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Tangerang.(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Seorang warga Jalan Raya Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berinisial U, 37, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Tangerang, karena menyimpan lima paket sabu seberat 1,2 gram, Selasa (2/11/2016). Diduga sabu tersebut akan diantar ke seorang pembeli.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, U ditangkap di pinggir Jalan Raya Kelapa Dua, sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. 

“Ketika itu tersangka sedang berdiri di pinggir jalan lalu dilakukan penggeledahan oleh petugas,” katanya, Rabu (2/11/2016). 

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa  satu bungkus plastik berisi sabu yang dibungkus kertas tissue dan dua plastik sabu di dalam bungkus rokok yang berada di dalam tasnya dan dua bungkus plastik sabu di dalam bungkus rokok yang ditemukan di lemari rumah tersangka.

“Nilai estimasi barang bukti Rp2,4 juta,” jelas Sukardi. 

Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang sedang ditelusuri petugas. Selanjutnya tersangka dan barang buki di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tags Narkoba Tangerang sabu-sabu