TANGERANGNEWS-Seorang bocah, Kevin Santoso, 16, yang juga residivis kasus pencurian, kembali ditangkap petugas Polsek Cisoka akibat mencuri sepeda motor milik warga Perum Pesona Wibawa Praja Blok D 2/3, Rt 01 Rw 06, Desa Jinjing, Kabuputen Tangerang, bernama Titin Maryani, hari ini.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi tamu ke rumah Titin. Saat penghuni lengah, pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty dengan Nomor polisi B -3907-NBB yang diletakkan diatas televisi.
Untungnya, Titin yang melihat pelaku tidak ada lagi diruang tamu langsung tanggap keluar melihat motornya yang diparkir di halaman rumah. Langsung saja, Titin berteriak karena mendapati sepeda motornya dibawa oleh pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung menghadang tersangka.
"Beruntung polisi saat itu cepat datang ke lokasi kejadian, kalau terlambat sedikit saja tersangka sudah menjadi bulan-bulan massa, "kata Kapolsek Cisoka AKP Panut.
Nyatanya, dalam catatan kepolisian tersangka Kevin Santono pernah juga melakukan hal yang sama dan dihukum selama satu tahun penjara. Kevin juga nyatanya sudah menjadi target operasi (TO) Polres Kabupaten Tangerang terkait kasus pencurian."Tersangka masih anak dibawah umur. Karena itu dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak,” ujar Panut.(rangga)
Tags