TANGERANGNews.com-Menjaga dan merawat kebhinekaan Indonesia perlu terus dilakukan terlebih ditengah situasi kebebasan mendapatkan informasi di era internet dan media sosial.
Setiap warga negara harus pandai memilih dan memilah informasi yang tersebar serta tidak mudah terhasut oleh berbagai isu yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara serta kerukunan umat beragam di Indonesia.
Rois Maliki, Ketua Forum Pemuda Lintas Agama Kabupaten Tangerang disela-sela acara diskusi publik bertajuk Demokrasi dan Penegakan Hukum yang berlangsung di Islamic Center, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (23/12/2016).
Dikatakan Rois, fenomena yang terjadi di Jakarta pada akhir tahun 2016 ini berdampak secara langsung kepada masyarakat di daerah, salah satunya di Kabupaten Tangerang. Padahal persoalan yang sesungguhnya adalah persoalan suksesi kepemimpinan di DKI Jakarta, namun karena peran dari media terutama media sosial, fenomena di Jakarta bermuara pada persoalan politik dan sosial yang dapat berdampak luas pada berbagai hal yang dapat mengganggu tatanan kehidupan berbangsa bernegara.
"Acara ini untuk membuka wawasan bahwa proses demokratisasi perlu mengedepankan ketaatan dan kepatuhan pada hukum, sementara aktivitas arus informasi di media sosial saat ini kerap berdampak negatif," kata Rois.
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber Dr. Reza Heryadi, M.Si, pengamat politik Universitas Indonesia, Mathias Hadiputro, Pendeta Gereja Kristen Jawa Tangerang, I Nyoman Suwaste, Parisada Hindu Provinsi Banten, yang dimoderatori Rouf Qusyhaeri.
Dalam pemaparannya, Dr. Reza Heryadi, M.Si, mengatakan saat ini demokrasi sebagian besar masih dipahami sebagai kebebasan politik, sehingga memunculkan eforia kebebasan dengan bermunculan berbagai organisasi, partai politik maupun mengemukakan pendapat di ruang publik.
Padahal, tambah Reza, selain kebebasan politik ada nilai-nilai universal lain dalam demokrasi yang perlu dipraktikkan diantaranya kebebasan dan partisipasi, mekanisme pemilu, kesamaan dimuka hukum dan pemerintahan, aturan hukum (rule of law), kesempatan publik melakukan pengawasan.
"Demokrasi tanpa penegakan hukum hanya mengarah pada anarki," ujarnya yang juga mengatakan bahwa saat ini di Indonesia masih terjadi persoalan serius soal pemahaman dan ketaatan pada hukum.
Masih kata Reza, negara-negara maju yang lebih awal menerapkan sistem demokrasi pun pada akhirnya menyadari hal ini dengan menempatkan aspek-aspek hukum sebagai kerangka untuk membangun peradaban politiknya.
Sementara narasumber lainnya, Mathius Hadiputro menekankan pentingnya perilaku dan moralitas untuk membangun kemaslahatan hidup bersama. Perilaku dan moralitas ini lebih penting daripada sekedar berdebat soal dogma agama.
"Kita saat ini sebagian besar masih sibuk berdebat soal dogma padahal dalam dunia ini masih penuh dengan ketidakadilan, kekerasan dan lain-lain, sehingga energi kita lebih berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut," ujarnya
Hal senada diungkapkan I Nyoman Suwaste yang memaparkan bahwa hidup harus senantiasa menebar kasih sayang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan sesama umat manusia.
Kegiatan diskusi ini diikuti secara antusias oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang organisasi kepemudaan dan keagamaan di Kabupaten Tangerang, seperti Gerakan Pemuda Ansor, Banser, Muslimat NU, serta organisasi kepemudaan Kristen, Hindu, Katolik dan Budha.