Jumat, 22 November 2024

2.500 Kertas Suara Bermasalah, Pelipatan Kertas Suara di KPU Kabupaten Tangerang Disetop

2.500 Kertas Suara Bermasalah, Pelipatan Kertas Suara di KPU Kabupaten Tangerang Disetop(@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNews.com-Belum genap sehari, aktivitas pelipatan dan penyortiran kertas suara Pilgub Banten 2017 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dihentikan, hal tersebut karena ada masalah pada kualitas cetakan kertas suara yang disortir 240 orang warga.

Bertandang ke kantor KPU Kabupaten Tangerang, tampak 240 orang warga yang melakukan pelipatan dan penyortiran kertas suara tersebut sudah keluar dari kantor KPU Kabupaten Tangerang.

"Hanya setengah hari mas," kata salah seorang warga saat ditanya wartawan.

 Saat dikonfirmasi wartawan, Willy Patria, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang menjelaskan penghentian sementara aktivitas pelipatan kertas suara, karena pihaknya mendapatkan kondisi kertas suara yang mengalami gradasi warna pada foto salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kondisi dalam kertas suara tersebut, jelas Willy, foto yang seharusnya mengenakan baju warna putih, namun terlihat seperti berwarna kebiru-biruan. “Khawatir nanti bermasalah, lebih baik kita koordinasi dulu dengan KPU Banten,” kata Willy, Rabu (25/1).

Dari data sementara, lanjut Willy, kertas suara yang mengalami gradasi warna tersebut sekitar 2500 lembar, namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah gradasi warna itu termasuk kategori kertas suara rusak atau tidak. Oleh karenanya, pihaknya akan meminta keputusan dari KPU Provinsi Banten.

"Jika berdasarkan keputusan KPU Provinsi Banten kertas suara tidak bermasalah. Maka proses pelipatan akan langsung dilanjutkan. Sebaliknya, jika dianggap bermasalah, maka kertas suara itu berarti masuk ke dalam kategori rusak. Maka KPU Kabupaten Tangerang akan menghitung dan meminta gantinya," tandasnya.

Tags Kabupaten Tangerang KPU Pilkada Banten