TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar selaku penanggungjawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Tangerang berharap tim yang dibentuk tersebut dapat berfungsi efektif dalam memberantas praktek pungutan liar di Kabupaten Tangerang.
"Mudah-mudahan dengan adanya satuan tugas saber pungli di Kabupaten Tangerang ini, bisa membawa Kabupaten Tangerang bebas dari pungutan liar dan menjadi Kabupaten yang bersih dari oknum (pelaku) pungutan liar (pungli)," kata Zaki, Rabu (25/1/2017) dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.com.
Rapat perdana tim Saber Pungli yang berlangsung diruang Inspektorat, Puspemkab Tangerang tersebut bersifat tertutup, turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kepala Kejaksanaan Negeri Tigaraksa, Firdaus serta jajaran dari tim Saber Pungli Kabupaten Tangerang lainnya.
"Hari ini rapat kordinasi yang pertama tim Saber Pungli untuk menentukan langkah-langkah berikutnya (tim Satgas Saber Pungli), tentunya ini masih dalam keadaan teknis. Setelah itu yang paling penting memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat bahwa satgas saber pungli sudah terbentuk di Kabupaten Tangerang," tambah Zaki
Pembentukan Saber pungli diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016. Pasal 2 Perpres tersebut menyatakan bahwa Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil kerja, satuan kerja dan sarana perasaan baik yang berada di Kementrian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.