Senin, 25 November 2024

Rahmat Arifin : Eno Teman Baik Saya, Tidak Mungkin Saya Bunuh

Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) dua orang terdakwa pembunuh Eno Parihah (24) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (1/2/2017).(@tangerangnews 2017 / Rusdy)

 

TANGERANGNews.com-Rahmat Arifin, terdakwa pembunuh Eno Parihah, mengatakan bahwa korban adalah teman baiknya di pabrik tempat mereka bekerja. Karena itu, dia mengaku tidak mungkin membunuh Eno.

 

"Saya benar-benar tidak melakukan pembunuhan kepada Eno. Dia teman baik saya di pabrik," katanya saat membacakan surat pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/2/2017).

 

Arifin menambahkan bahwa selama ini dia diintimidasi oleh penyidik kepolisian agar mengaku. Dia juga dipaksa kenal dengan Rahmat Alim, “Mata saya ditutup, saya dipukul  dan dipaksa makan tembakau rokok. Jadi saya bilang kenal. Tapi setelah saya mengaku, tekanan malah tambah parah lagi,” ungkapnya.

 

Dia memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan kembali tuntutan mati dari jaksa. “Demi Allah saya tidak melakukan itu semua. Saya mohon kebijaksanaan hakim untuk memberikan kemurahan hati dalam memberikan putusan,” jelasnya.

 

Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada minggu depan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan terdakwa.

Tags Kemaluan dimasukan Pacul Pembunuhan di Tangerang Pemerkosaan Tangerang