TANGERANGNews.com-Warga Kabupaten Tangerang melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh istri Andika Hazrumy, calon wakil gubernur Banten yakni Ade Rossi ke Panwaslu Kabupaten Tangerang, Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecurangan yang dilaporkan terkait dengan kedatangan Ade Rossi yang menggunakan Himpaudi (Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) untuk berkampanye di massa tenang saat berada di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 10 Februari 2017 lalu.
"Setahu saya Himpaudi adalah lembaga non partisan yang mendapat hibah rutin pada APBD Banten sejak periode 2011-2015. Secara jelas ini melanggar aturan. Apa yang dilakukan istri dari Andika ini tentu termasuk terstruktur, sistematis dan masif," ujar Usup Supandi, warga Baru Melayu Barat, RT 3/1, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, hari ini.
Berdasarkan laporan No.06/LP/BT-04/II/2017 tersebut, Usup menuturkan bahwa sebanyak 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dikunjungi Ades Rossi dengan menggunakan lembaga Himpaudi. "Periksa semua ketua dan pengurus Himpaudi. Karena mereka jelas meski lembaga non partisan namun berafiliasi di pasangan calon," tuturnya.
Berdasarkan data ICW, kata Usup, Himpaudi pernah mendapat hibah mencapai Rp5,6 miliar. Dimana dana itu digabung, ketiga organisasi. Pertama Himpaudi, kedua BKOW, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Himpaudi disebut Usup, tersebar 155 se-Banten. Para anggota pengurus merupakan pendidik dan tenaga pendidikan. Secara masif, dia mengatakan, ada lima wilayah . "Tangsel, Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Dengan modus gebyar PAUD se-Banten dengan memanfaatkan momen pilkada," tuturnya.
Selain itu, kata dia, kasus pembukaan kotak suara yang menyebakan 15 TPS di Teluknaga akhirnya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Sebab, kata dia, ada keterlibatan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Banten , Surta Wijaya.
“Padahal keterlibatannya pada kecurangan di 15 TPS tersebut sudah jelas. Bagaimana pun ini termasuk TSM karena melibatkan perangkat desa. Keterlibatan PPS di Desa Bababkan Asem belum ada tindak lanjutnya,” tuturnya. Apdesi juga menurut Usup pernah mendapat Hibah sebesar Rp600 juta pada tahun 2011. Pada 2015, Apdesi mendapat hibah sebesar Rp352.514 miliar. Sedangkan pada 2016 turun, sebanyak 1.238 desa hanya mendapat masing-masing desa Rp20 juta.