Jumat, 22 November 2024

Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh Tangerang Mengadu ke DPRD

Buruh PT. Chung Creng Indonesia mendatangi kantor Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, untuk mengadukan nasibnya yang telah di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan. Kamis (30/3/2017).(@Tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan buruh PT. Chung Creng Indonesia mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengadukan nasibnya yang telah di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan. Mereka diterima oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (30/3/2017).

Dedi Sudrajat, perwakilan buruh tersebut mengatakan, sebelumnya mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan terkait permasalahan PHK sepihak tersebut, namun masih ada beberapa poin yang belum tuntutan buruh yang belum disepakati oleh pihak perusahaan, sehingga mereka meminta difasilitasi oleh komisi III DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan pertemuan kembali dengan pihak perusahaan.

"Kami minta difasilitasi untuk melakukan pertemuan lagi dengan perusahaan, masih ada beberapa point yang sudah disepakati namun pihak perusahaan belum bisa menerimanya, terkait karyawan yang di PHK", jelas Dedi

Jayusman, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang usai menerima puluhan buruh tersebut mengatakan setelah menerima penjelasan dari perwakilan karyawan komisi II akan memanggil pihak perusahaan dan selanjutnya akan dijadwalkan kembali pada tanggal 5 April 2017.

"Kita akan panggil pihak PT. Chung Creng, agar permasalahan ini menemukan titik terang dan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik", tandasnya.

Tags Buruh Tangerang DPRD Kabupaten Tangerang