TANGERANGNEWS.com-Mobil sedan Nissan tahun 1991 berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi B-1077-GDY milik Ana Suryana, warga Kampung Ciodeng RT 002/001, Desa Palasari Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/4/2017) terbakar. Mobil yang sedang terparkir di halaman rumah dinas Camat Curug, Kabupaten Tangerang tersebut membuat rumah dinas itupun turut terbakar.
#GOOGLE_ADS#
"Korban bersama anak dan istrinya mau berbelanja di pasar Curug, memarkir mobilnya dihalaman rumah dinas Camat Curug, saat hendak pulang, korban menghidupkan mobil dan terdengar ledakan dari aki mobil," kata Kapolsek Curug, Kompol Effi M Zulkifli kepada TangerangNews.com, Sabtu (1/4/2017).
Dia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pukul 10.15 WIB. Kompol Effi menjelaskan, korban kemudian melihat asap mengepul dari dalam kap mobil. Kemudian korban keluar dari dalam mobil tersebut dan melihat bagian bawah mobil sudah mengeluarkan api. "Akhirnya korban bersama dengan Istri dan anaknya langsung menyelamatkan diri. Api tersebut langsung membakar mobil sampai membakar jendela samping kiri rumah dinas Camat Curug," tambahnya
Sekitar pukul 11.00 WIB, mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang tiba dilokasi, dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, hanya saja korban menderita kerugian karena mobilnya hangus terbakar. "Tidak ada korban jiwa, namun pemilik mobil mengalami kerugian materil. Kurang lebih sebesar Rp40 juta ," terangnya.
Sementara itu, Camat Curug, Rahyuni mengatakan, kerusakan rumah dinas yang diakibatkan oleh peristiwa kebakaran tersebut meliputi rusaknya kaca, atap dan plafon ruang tamu. "Untuk mebelair dan sarana prasarana lainnya sudah dievakuasi, sebelum api membesar," ujarnya. (RAZ)