TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mewacanakan untuk meningkatkan fasilitas pengujian kendaraan bermotor (KIR). Fasilitas yang ada, dinilai masih kurang memandai.
Bambang Dwipurwanto, Kasubag Tata Usaha Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya segera menganggarkan rencana peningkatan pelayanan tersebut dalam APBD-Perubahan 2017 ini. Salah satu yang akan ditingkatkan adalah fasilitas ruang tunggu bagi pengguna layanan.
"Mungkin nanti diajukan dalam ABT (Anggaran Biaya Tambahan/APBD-Perubahan 2017) untuk perbaikan ruang tunggu, agar bisa lebih nyaman," katanya, Jumat (07/4/2017).
#GOOGLE_ADS#
Selain itu, lanjut Bambang, alat uji kendaraan yang ada pun harus sudah diremajakan dan perlu penambahan. "Saat ini kita baru punya satu lajur, semestinya sudah ada dua lajur, karena jumlah pemohon uji kir semakin bertambah," tambahnya.
Bambang membeberkan, saat ini jumlah pemohon uji kendaraan bermotor tersebut setiap harinya bisa mencapai 200 kendaraan.
"Pemohon bahkan ada yang datang dari jam 5 pagi," katanya. Bambang berharap dengan adanya peningkatan fasilitas pelayanan, warga menjadi lebih puas.
"Sebagai dinas penghasil Pendapatan Asli Daerah, Sudah sewajarnya fasilitas pelayanan terus ditingkatkan," pungkasnya