TANGERANGNEWS.com-Kehadiran warnet 24 jam di salah satu ruko di Perumahan Bumi Indah, Cluster Sakura, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten dituding oleh sekelompok ibu-ibu penyebab anak mereka malas sekolah. Mereka pun menggeruduk warnet tersebut, Kamis (13/4/2017)
Doni, warga yang berada dilokasi saat aksi tersebut berlangsung kepada TangerangNews.com mengatakan sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan ibu-ibu tersebut mendatangi sebuah warnet dialah satu ruko dengan membawa berbagai tulisan berupa poster yang memprotes keberadaan warnet tersebut.
"Warnetnya buka 24 jam, anak saya sering main di warnet sampe larut malam, bahkan pulang bisa jam 3 atau jam 4 pagi," kata Doni menirukan ucapan seorang ibu.
Akibatnya, kata Doni yang masih menirukan penuturan seorang ibu tersebut, anak-anak ibu tersebut menjadi malas sekolah, karena kecanduan main game online di warnet.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih membenarkan terjadinya aksi kelompok ibu-ibu tersebut. Bahkan, kata Kompol Kosasih, ada anak yang selama seminggu tidak pulang ke rumah dan kepergok oleh ibunya sedang berada di warnet. Sementara ada juga anak yang bolos sekolah selama belasan hari.
#GOOGLE_ADS#
"Anak-anak tersebut diketahui bolos sekolah setelah orang tuanya mendapat surat pemberitahuan dari pihak sekolah, padahal mereka setiap hari berangkat untuk sekolah," terangnya.
Masih kata Kompol Kosasih, ditemukan juga anak-anak dibawah umur 10 tahun sudah terbiasa mengakses internet di warnet tanpa pengawasan dari orang dewasa, hal ini menurutnya bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan anak.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, anak-anak jangan dibiarkan bebas menggunakan internet tanpa pengawasan dari orang tua atau orang yang lebih dewasa," tegasnya.
Kompol Kosasih mengatakan, pengawasan ketat perlu dilakukan karena beragam konten di internet bisa dengan bebas diakses oleh anak-anak, dari yang berbau pornografi sampai kekerasan. Atas kondisi tersebut, pihaknya akan memanggil para pengelola warnet di wikayah Pasar Kemis.
"Kami akan mengajak bicara para pengelola warnet, mulai dari jam buka maksimal jam 22.00 WIB sampai pengawasan pada batas usia pengguna warnet," terangnya.