TANGERANGNEWS.com-Status Adrian pengemudi Mazda yang menabrak Budiyanto Lado (45), seorang driver GO-JEK hingga terpental 100 meter di depan Gedung Gramedia BSD di Jalan Raya BSD Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang , sejak Jumat, 23 April 2017 masih berstatus saksi. Polisi belum menahan Adrian, dengan alasan masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
"Status pengemudi dan tiga orang yang ada di dalam mobil sekarang masih saksi. Kami masih kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Kota Tangsel AKP Lalu Edwin saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Sabtu (22/4/2017).
#GOOGLE_ADS#
Dia juga memastikan Adrian (17) yang berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta itu tidak sedang dalam mengkonsumsi narkotika dan minuman keras.
"Hasil tes urine-nya negatif. Tak ada pengaruh narkoba dan alkohol," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban diketahui sesuai dengan identitas yang ditemukan adalah Budiyanto Lado (45). Dia merupakan warga Kampung Mangga RT 11/03, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Saat itu korban sedang mengirimkan paket ke wilayah Tangerang.
Di lokasi kejadian, tampak tercecer darah yang sudah ditandai oleh petugas Kepolisian. Sedangkan wajah dari Budiyanto terlihat rusak pada bagian sebelah kanan.