Jumat, 22 November 2024

Kronologis Tertabraknya dr Meilani di Stasiun Depok Baru

Suasana rumah duka dr Hadiyah Meilani, warga perumahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/4/2017). (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menimpa dr Hadiyah Meilani, warga perumahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menyebabkan korban tewas tertabrak kereta api listrik di stasiun Depok Baru, Jumat (29/4/2017) sore, membuat keluarga terus berduka.

Adapun kronologis peritiwa tersebut menurut Syafrudin, Ketua RT setempat, korban berangkat dari rumah bersama dengan Iwan, suami korban.
Meski memiliki beberapa kendaraan roda empat, korban lebih suka menggunakan moda transportasi umum.

"Berangkat dari rumah menggunakan angkot ke stasiun Tangerang. Kemudian di Stasiun Senen, beliau lanjut ke Depok naik kereta lagi. Sementara suaminya ke rumah saudaranya di Pasar Senen," terangnya, kepada TangerangNews.com, di rumah duka tersebut. Jumat (29/4/2017) malam.

Kemudian, saat turun dari commuter line di stasiun Depok Baru. Sekitar pukul 16.51 korban yang akan menyeberang ke rel,  tidak melihat ada kereta dari arah Jakarta  ke Bogor.

"Beliau terserempet kereta dan meninggal di tempat," tambahnya.

Sebelum kejadian, korban jsempat diteriaki oleh petugas Pamsus Kereta Api. Maksudnya ingin memberitahu  bahwa ada kereta yang akan melintas. Namun, kemungkinan besar karena tak terdengar, akhirnya terjadi kecelakaan tersebut.

#GOOGLE_ADS#

Sementara suami korban, Iwan mengaku mendapatkan informasi kecelakaan tersebut dari salah satu stasiun televisi.

"Saat mengetahui ternyata itu istri beliau, Pak Iwan yang saat itu di rumah saudaranya di daerah Pasar Senen langsung ke Depok," ujarnya.
Saat ini jenazah korban disemayamkan di kediaman ibunya di Depok. Rencananya besok akan dibawa ke Tangerang untuk dimakamkan di TPU di Kampung Asem, Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua.

Korban baru saja pindah rumah


Kediaman korban saat ini berada  di  Jalan Sampan Raya, Nomor 57, RT 10/06, Perumnas Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan sebelumnya, sesuai dengan KTP, korban beralamat di Jalan Kano Raya Nomor 134 RT 02/06, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Baru urus pindah domisili. Mungkin belum sempat urus pindah alamat, karena beliau orangnya sangat sibuk," tandasnya. 

Tags Kabupaten Tangerang Kecelakaan Tangerang Kereta Tangerang