TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mendapatkan laporan dari Kecamatan Kelapa Dua terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa sembilan anak perempuan dibawah umur sejak Senin (24/4/2017).
Dedeh Khadijah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada instansi tersebut, Selasa (02/5/2017) mengatakan, saat menerima laporan tersebut, ia merasa sedih dan marah atas peristiwa naas yang menimpa anak-anak belia tersebut.
Dikatakan Dedeh, pada awalnya kejadian tersebut terungkap saat salah satu anak korban kekerasan seksual oleh tersangka K tersebut mengeluh sakit pada kemaluannya saat akan membuang air kecil.
#GOOGLE_ADS#
Kemudian setelah ditanya oleh orang tuanya, korban tersebut menceritakan sudah dicabuli oleh tersangka K, penjaga keamanan di RW 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dedeh mengatakan, orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Dua yang kemudian diteruskan ke Polres Tangsel.
Pihaknya, kata Deden, merasa curiga masih ada korban lain. Setelah dilakukan pencarian, ternyata masih ada delapan korban lainnya. Namun pihak keluarga merasa malu melaporkan kasus tersebut ke polisi karena kejadian tersebut dianggap sebagai aib keluarga.
"Namun setelah dibujuk oleh P2TP2A Kecamatan Kelapa Dua dan juga mengetahui bahwa ada korban yang telah melapor. Akhirnya para orang tua tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," katanya.
Dikatakan Dedeh, untuk melengkapi bukti atas perbuatan tersangka K. Sembilan anak perempuan dibawah umur yang masih duduk di Sekolah Dasar tersebut sedang divisum di RSUD Kabupaten Tangerang.