TANGERANGNEWS.com-Pelaku perampokan dengan modus kempes ban Nasabah BCA diringkus aparat Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui bernama Yos Nasabah BCA dirampok di Jalan Raya Legok.
Sedangkan pelaku diketahui berinisial R merupakan warga Kampung Kepala Curup, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kebupaten Rejang Leboh, Bengkulu. Dia ditangkap karena apes. Ketika melakukan perampokan, begitu masuk ke dalam mobil korban. Sang istri korban berada di dalam mobil.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto di Polsek Kelapa Dua, Jumat (05/5/2017).
#GOOGLE_ADS#
Adapun kronologis perampokan tersebut menurut Kapolres, korban sudah dibuntuti pelaku sejak dari bank BCA Gading Serpong.
Kemudian saat korban keluar dari mobilnya di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, tepatnya di depan bengkel Jaya Agung Motor karena bannya kempes. Pelaku masuk ke mobil tersebut dan mengambil tas korban.
Namun istri korban yang berada di dalam mobil, berteriak sambil membunyikan klakson. Korban pun spontan mengejar pelaku yang sudah duduk dimotor dengan posisi dibonceng,
Namun, korban berhasil meraih baju pelaku dan terjatuh dari motor. Pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar. Namun komplotannya berhasil melarikan diri.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kelapa Dua."Barang bukti yang diamankan adalah satu tas selempang warna hitam merek Jack Nicklaus. Satu ban mobil berikut velg berlogo Toyota dalam keadaan kempes. Serta satu plat nomor motor dengan nomor polisi B-6162-ZII," tandasnya.