Jumat, 22 November 2024

Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Bangunan liar yang berdiri diatas tanah milik pengembang Bumi Serpong Damai, di ratakan dengan Buldoser oleh Aparat gabungan 128 personel dari Kabupaten Tangerang, Selasa (16/5/2017).(@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sembilan bangunan liar yang berdiri di Kampung Cijantra, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diratakan dengan tanah oleh petugas gabungan dari Polsek Pagedangan, Koramil Legok dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan, Selasa (16/5/2017).

Selain berdiri diatas tanah milik pengembang Bumi Serpong Damai, bangunan liar tersebut juga diduga digunakan untuk menjual minuman keras dan praktek prostitusi.

Penertiban tersebut berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pemilik warung remang-remang tersebut, karena sebelum dilakukan pembongkaran, bangunan liar tersebut sudah dikosongkan oleh pemiliknya.

"Selama hampir setahun, pemilik warung sudah diberikan himbauan untuk Mengosongkan bangunan, hari ini eksekusinya," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Army  Sevtiansyah, Selasa (16/5/2017).

#GOOGLE_ADS#

Dalam pembongkaran tersebut, 128 personel gabungan diturunkan.

"Pembongkarannya menggunakan alat berat, kami hanya melakukan pengamanan saja," tambahnya.

Dalam waktu yang relatif singkat, sembilan bangunan liar tersebut pun diratakan dengan tanah.

"Hanya sekitar lima jam, kegiatan dimulai pukul 09.00 dan selesai pukul 14.00," terangnya.

Dilokasi tersebut, kata AKP Army menjadi tempat peredaran minuman keras bahkan sampai praktek prostitusi, masyarakat di sekitar lingkungan tersebut pun menjadi resah.

"Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat. Namun sebelum dilakukan pembongkaran, kami berikan himbauan terlebih dahulu untuk dikosongkan, dan hasilnya kegiatan pembongkaran berjalan lancar dan kondusif," tandasnya. (RAZ)

Tags BSD City Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Pagedangan Pelacur PSK Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Polsek Pagedangan