Jumat, 22 November 2024

7 Kali Beraksi, Begal Motor di Pasar Kemis Dibekuk Polisi

Tim Reskim Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap 2 pemuda berinisial AJA, 22, dan SB, 20, yang merampas pengendara motor diwilayah Pasar Kemis.(@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan dua pemuda ini sering meresahkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang karena sering merampas pengendara motor dengan senjata tajam di wilayah tersebur. Keduanya pun tak bisa berkutik ketika Tim Reskim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuknya, Sabtu (29/7/2017).

Setelah diperiksa secara intensif, kedua pemuda berinisial AJA, 22, dan SB, 20, mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan. Terakhir, mereka merampas tas milik seorang PNS di Perum Pondok Makmur, Pasar Kemis, pada Selasa (4/7/2017). Kedua pelaku tersebut bahkan sampai membacok korban dengan sebilah golok, saat korban berusaha mempertahankan tasnya.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, selain kedua tersnagka, masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

#GOOGLE_ADS#

"Para tersangka mengaku telah tujuh kali melakukan baik penjambretan maupun curanmor dengan modus pepet rampas di lokasi," ungkap Kompol Kosasih, Jumat (4/8/2017).

Atas perbuatannya, kedua pemuda pengangguran tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, terjadi beberapa kali kejahatan dengan kekerasan satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Bahkan perampasan kendaraan bermotor dan harta benda lainnya tersebut terjadi di siang hari.

Dalam melakukan aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Polsek Pasar Kemis pun dengan dibantu personel dari Jatanras Polresta Tangerang bersiaga dan memburu para pelaku tersebut.(RAZ)

Tags Begal & Rampok Beraksi di Tangerang Begal & Rampok Tangerang Kabupaten Tangerang Pencurian Tangerang Polisi Tangerang