Jumat, 22 November 2024

Sudah Tercebur Sungai Rosim Diangkat untuk Dikeroyok Lagi, Polisi Tembak Pelaku

Tersangka berinisial MA, pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap tim Jatanras Polresta Tangerang, Rabu (9/8/2017).(@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Rosim warga Kampung Beji, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten  Tangerang yang dikeroyok warga kampong tetangga karena diduga pelaku penjambretan ponsel ternyata sebelum menghembuskan nafas terakhirnya sempat masuk ke sungai. Namun, oleh warga  Rosim kembali diangkat dari sungai hingga akhirnya dikeroyok massa dan tewas.

Akibat kejadian itu, warga Kampung Beji dengan warga desa yang berselebalahan bentrok. Sebab, peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 2017 lalu terekam warga. Rekaman pengeroyokan tersebut kemudian menyebar karena diunggah di laman Youtobe. Hal itu memicu emosi warga Desa Tegal Kunir, Kecamatan Sukadiri

Pasca peristiwa itu warga dua desa saling serang. Ratusan aparat dari TNI dan Polri pun sampai menerjunkan mobil Barracuda.

“Kami sudah menangkap pria berinsial MA salah satu tersangka. Kami tangkap, dia karena berusaha melawan petugas, “ ujar Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Rabu (9/8/2017).

Rosim diakuinya memang sempat masuk ke dalam sungai. Namun, kemudian dia ditarik kembali oleh para pelaku.

#GOOGLE_ADS#

"Tim terpaksa mengambil tindakan tegas, tepat dan terukur dengan melakukan tembakan mengarah ke kaki sebelah kanan tersangka MA . Padahal sebelumnya kami telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali dengan tujuan untuk melumpuhkan pelaku," ujarnya.

Gunarko juga mengatakan, MA adalah salah satu dari delapan pelaku pengeroyokan yang menewaskan Rosim. Peran MA tersebut adalah memukul, menendang, dan mendorong korban sehingga terjatuh ke sungai.

"Tersangka MA juga mengangkat kembali korban dari sungai lalu melanjutkan pengeroyokan bersama pelaku lainnya sehingga korban meninggal dunia," tambahnya.

MA ditangkap tim Jatanras Polresta Tangerang dirumahnya di Kampung Beji, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri tadi malam. Sebelumnya, tersangka berpindah-pindah tempat persembunyian, terakhir bersembunyi di daerah Jawilan, Kabupaten Serang.

Diketahui, sebelumnya polisi juga sudah menangkap tiga tersangka lainnya, TZ, AS dan SF yang tengah menjalani proses persidangan di pengadilan. Saat ini, polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang masih buron.

"Tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya akan terus kita kejar. Selanjutnya kita lakukan pemberkasan agar segera bisa diproses ke pengadilan," tandasnya.(DBI)

Tags Kabupaten Tangerang penganiayaan Polisi Tangerang