Jumat, 22 November 2024

PPK Pilbup Tangerang 2018 yang Nakal Bakal Langsung Dipecat

Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Tangerang digelar di hotel Ibis, Kelapa Dua, Rabu (1/10/2017).(@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sikap profesional dan integritas harus dijunjung tinggi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Jika ada anggota PPK yang kedapatan tidak netral, KPU Kabupaten Tangerang tidak segan-segan akan memecatnya.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin saat melantik dan memberikan pembekalan 145 personel PPK yang berasal dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, di hotel Ibis, Kelapa Dua, Rabu (1/10/2017).

"Anggota PPK dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Semuanya dilakukan agar Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2018 dapat berjalan lancar dan sukses," tegasnya.

#GOOGLE_ADS#

Maka dikemudian hari, lanjut sosok yang akrab disapa Cecep tersebut, jika kedapatan menjadi anggota partai politik atau tim sukses salah satu pasangan calon Bupati atau Wakil Bupati, pihaknya menyarankan untuk segera mundur sebelum dipecat.

"Misalnya ternyata menjadi anggota salah satu partai politik, maka sebaiknya mundur saja. Anggota PPK juga tidak boleh menjadi timses pasangan yang akan maju di Pilkada nanti,” tambahnya.

Dari 145 orang yang dilantik tersebut, sebagian besar adalah wajah baru. Cecep pun berpesan agar mereka untuk terus belajar segala hal terkait dengan tugas dan fungsi PPK.

"Jangan malu atau risih untuk belajar dari anggota PPK sebelumnya. Sebab belajar dapat dilakukan di mana saja dan kepada siapa saja," tukasnya.(RAZ/HRU)

Tags Kabupaten Tangerang KPU PIlkada Kabupaten Tangerang 2018