TANGERANGNEWS.com-Ratusan pengendara roda dua dan empat kembali terjaring Operasi Zebra Kalimaya yang digelar Satlantas Polresta Tangerang di Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2017).
Mayoritas yang terjaring razia tersebut adalah pengendara sepeda motor, beberapa diantaranya tidak menggunakan helm, namun sebagian lainnya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Anita, 18, pengendara sepeda motor yang kena razia karena tidak memiliki SIM tampak merasa bingung. Ia tampak sibuk menelepon seseorang mengabarkan kalau ia kena razia.
"Gimana mau bikin SIM mas, KTP aja saya baru keluar suketnya," ujarnya kepada TangerangNews.com.
Iptu I Made Artana, KBO Satlantas Polresta Tangerang yang berada di lokasi razia tersebut kepada TangerangNews.com mengatakan, sampai dengan hari ke 13 pelaksanaan operasi tersebut, ada 4.000 kendaraan yang ditilang. Jumlah pelanggaran lalu lintas memang didominasi oleh pengendara roda dua.
#GOOGLE_ADS#
"Rata-rata mereka yang terjaring razia pengendara roda dua, mereka tidak memiliki SIM, tidak pakai helm dan kelengkapan berkendara," ujarnya.
Sosok yang akrab disapa Made tersebut juga mengatakan, jika pelanggaran karena tidak memiliki SIM tersebut berkorelasi dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Usia mereka rata-rata masih muda, secara emosional juga belum stabil, sehingga saat berkendara sering membahayakan pengendara lainnya," tambahnya.
Kewajiban memiliki SIM ditegaskannya sangat penting karena selain sebagai prasyarat untuk bisa mengendarai kendaraan, juga menjadi ukuran kemampuan teknis berkendara dan kematangan emosi pengendara.
"Kami menghimbau para pengendara untuk mentaati peraturan lalu lintas untuk keamanan dan kenyamanan berkendara," tukasnya.(RAZ/HRU)