Sabtu, 23 November 2024

APBD Kabupaten Tangerang 2018 Rp5,02 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2018.(@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menandatangi Nota Persetujuan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 di ruang paripurna DPRD, Senin (20/11/2017).

Penandatangan tersebut dilakukan usai semua fraksi di DPRD menerima  penetapan Rancangan APBD (RAPBD) menjadi APBD melalui pandangan akhir tiap-tiap fraksi, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penetapan APBD 2018 tersebut. 

Zaki dalam sambutannya mengatakan, terjadi perubahan postur APBD 2018, dalam Nota Keuangan yang diajukan dalam RAPBD, anggaran pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,84 triliun, setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD, angka itu bertambah sebesar Rp174,26 miliar, atau menjadi Rp5,02 triliun.

#GOOGLE_ADS#

"Dengan demikian, dibandingkan APBD 2017, naik 17,79 persen," ujarnya. 

Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,42 triliun. Dana Perimbangan Rp2,04 triliun dan Pendapatan Lain-lain Daerah yang Sah sebesar Rp555,06 miliar.

Sementara pada aspek anggaran belanja daerah, lanjut Zaki, postur APBD 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,46% dibandingkan APBD Murni tahun 2017, yakni sebesar Rp5,63 triliun. 

Belanja daerah tersebut diantaranya Belanja Tidak Langsung sebesar Rp2,24 triliun, Belanja Langsung sebesar Rp3,39 triliun. 

"Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan," tukasnya.(RAZ/HRU)

Tags DPRD Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar