TANGERANGNEWS.com-Ribuan buruh Tangerang akan melakukan demonstrasi menuntut Gubernur Banten, Wahidin Halim merevisi keputusannya terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2018. Aksi tersebut rencananya akan berlangsung selama dua hari, Kamis besok sampai Jumat 24 November 2017.
Lokasi aksi ribuan buruh dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel serta Kota dan Kabupaten lainnya di Banten adalah Kantor Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang.
Ribuan buruh tersebut akan berangkat dari beberapa titik di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. "Kami akan berkumpul di Bitung sekitar pukul 07.00 WIB," ujar Budi Eka Pratama, Sekretaris DPC SPSI Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com, Rabu (22/11/2017).
Dititik kumpul ini, mereka akan bergerak menuju Kantor Gubernur Banten. Lalu lintas pun diperkirakan akan mengalami kemacetan karena besarnya jumlah massa buruh yang akan tergabung. "Jumlah massa aksi sekitar 20 ribu orang," tambahnya.
#GOOGLE_ADS#
Selain itu, beberapa titik di Tangerang pun akan dilalui massa buruh. Wawan, perwakilan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) mengatakan, titik kumpul 14 organisasi yang tergabung dalam Altar dan enam serikat buruh yang tergabung dengan Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) bergerak diantaranya untuk wilayah barat dimulai dari Citra Raya Cikupa, Lampu Merah Tigaraksa, Kawan Industri Milenium, Pasir Nangka Tigaraksa dan Kawasan Industri Olex Balaraja.
Dari arah timur, dimulai dari Sekretariat FSPMI, Telesonik, Jatake, Pasar Kemis, Citra Raya Cikupa, Lampu Merah Tigaraksa. Dari arah utara, buruh akan bergerak mulai dari PT. VCI, Kawasan Cikupa Mas, Citra Raya Cikupa, Lampu Merah Tigaraksa.
Sementara dari arah selatan, buruh akan bergerak mulai dari Sekretariat Kep KSPSI Citra Raya, Curug, Kawasan Pertamina Curug dan Lampu Merah Tigaraksa. "Kami akan bergerak mulai pukul 07.00 WIB," tukasnya.