TANGERANGNEwS.com-Ribuan massa buruh yang bergerak menuju kantor Gubernur Banten sempat berhenti di depan PT Tirta Marta, Jalan Raya Serang Km 17,2, Desa Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017).
Massa aksi memberikan solidaritas kepada 47 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. "Dari 47 buruh yang di PHK, diantaranya seluruh pengurus serikat pekerja," ujar Encep Mansuri, Ketua SPSI perusahaan tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Selain berorasi, massa aksi juga memaksa untuk mengibarkan bendera serikat buruh di dalam pabrik. Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan petugas keamanan pabrik tersebut. Namun ketegangan itu mereda setelah bendera buruh diizinkan untuk dikibarkan.
Setelah sekitar 20 menit berhenti di depan pabrik, ribuan massa aksi yang akan menuju kantor Gubernur Banten tersebut kembali bergerak sekitar pukul 13.00 WIB.(RAZ/HRU)