TANGERANGNEWS.com-Timah panas bersarang di kaki kanan Joni, pemuda dengan tubuh ceking itu pun hanya bisa meringis menahan sakit di ruang tahanan Mapolresta Tangerang, Rabu (9/5/2018).
Joni beserta Andriansyah dibekuk tim Vipers Polresta Tangerang karena diduga menjadi pelaku pencurian laptop di Jalan Dr Dwiyo Sugondo Blok A1, Kelurahan Bencongan Indah , Kelapa Dua, Rabu (24/4/2018) yang lalu.
"Kedua tersangka kami amankan tadi malam di Jalan Borobudur Raya, Cibodas, Kota Tangerang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuriko.
#GOOGLE_ADS#
Kedua tersangka berhasil dibekuk setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap Martin, 18, di Jatiuwung. Dari keterangan Martin, bahwa pencurian tersebut dilakukan bertiga, polisi pun kembali memburu dua tersangka lainnya.
Bahkan dalam proses penangkapan tersebut, salah satu tersangka, yakni Joni dihadiahi timah panas pada kaki kanannya.
"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka atas nama Joni mencoba melawan petugas dan diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanannya," tambah Alex.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan Nurlaili yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Penyidik akan menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)