Jumat, 22 November 2024

Pesta Miras Saat Ramadan, 8 Orang di Pasar Kemis Diciduk Polisi

Petugas Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan, 6 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi cipta kondisi yang digelar Selasa (22/5/2018)(@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan botol minuman keras diamankan petugas Polsek Pasar Kemis dalam operasi cipta kondisi yang digelar Selasa (22/5/2018), tadi malam.

Operasi yang dipimpin Waka Polsek Pasar Kemis AKP Agus priyono itu menyisir wilayah seperti Jalan Raya Pasar Kemis- Jatiuwung , Jalan Baru Vila Regency 2,  Gelamjaya - Jalan Raya Vila Permata dan Jalan Kutabumi sejak pukul 22.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

"Operasi ini untuk memastikan wilayah hukum Pasar Kemis tetap aman dan kondusif dari peredaran miras dan prostitusi terutama selama Ramadan," ungkap Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan, Rabu (23/5/2018).

Dari hasil penyisiran lokasi yang rawan peredaran miras itu, lanjut Didid, pihaknya mengamankan puluhan botol minuman keras serta perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan lelaki hidung belang di satu warung kopi remang-remang.

"Kami mengamankan enam orang perempuan dan dua orang laki-laki yang sedang pesta minuman keras," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Delapan orang itu kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Pasar Kemis. "Mereka kami data kemudian kami berikan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, terlebih dibulan Ramadan ini," jelasnya.

Selain mengamankan delapan orang tersebut, 44 botol bir hitam merek Stout pun turut diamankan dari sebuah kontrakan di Kelurahan Kutabumi.  "Barang bukti itu pun kami amankan di Mapolsek," tukasnya.(RAZ/RGI)

Tags Kabupaten Tangerang Miras Tangerang Polisi Tangerang