TANGERANGNEWS.com-Warga wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang mengeluhkan sulitnya mengurus sertifikat tanah. Akibatnya banyak tanah milik warga yang belum nemiliki legalitas hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Hal itu disampaikan warga dalam kegiatan Reses 2018 bersama Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi 1 dari fraksi PPP Makmun Muzakki, Kamis (5/7/2018). Reses itu diikuti ratusan warga dari berbagai kecamatan di Pantura seperti Teluknaga, Kosambi dan Paku Haji.
Dalam reses tersebut banyak warga menyampaikan pandangan, masukan serta pendapatnya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Seperti terkait isu pertanahan, reklamasi pesisir, dan tata ruang Kabupaten Tangerang yang menjadi permasalahan bagi warga Teluknaga dan sekitarnya.
#GOOGLE_ADS#
Salah satunya Dahliana, warga kelurahan Dadap, Kosambi. Dia menganggap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Tangerang tidak pro terhadap warga, seperti halnya wilayah Dadap yang sampai saat ini belum ada keputusan terkait atas hak milik tanah warga.
"Tadi pun ada yang menyampaikan dari salah seorang warga, bahwa mereka sulit sekali mengurus sertifikat tanahnya, padahal mereka sudah mengantongi surat-suratnya," kata Politisi PPP ini.
Ia melanjutkan, apalagi ketika pilkada kemarin, warga Dadap hampir keseluruhan memilih kotak kosong. Oleh karenanya mungkin itu bagian dari kekesalan warga terhadap Pemkab Tangerang.
"Mungkin itu adalah 'Tamparan Keras' terhadap Pemkab Tangerang. Yang tidak pro terhadap rakyatnya,"ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil Zakki ini melanjutkan, dia akan mencoba membawa berbagai keluhan warga di wilayah Pantura ini agar diajukan dalam pembahasan di agenda sidang reses DPRD Provinsi Banten nantinya.
"Apa yang sudah di sampaikan oleh warga di sini, dengan adanya berbagai permasalahan, saya akan membawa ke sidang reses DPRD, semoga saja nantinya bisa kami selesaikan," pungkasnya.(RAZ/HRU)