Jumat, 22 November 2024

Pemuda ini Terkena Sabetan Kelewang Saat Hindari Tawuran di Tigaraksa

Ilustrasi Tawuran(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-AS, 19, menderita luka memar di wajah karena dikeroyok oleh empat pemuda di Jalan Arya Jaya Santika, Kampung Kadongdong, Desa Pasir Nangka, Tigaraksa.

Tak hanya luka lebam, ia juga menderita luka di punggung akibat sabetan kelewang.

Sialnya, ia tidak tahu menahu penyebab pengeroyokan itu. Karena saat insiden itu terjadi, korban yang juga warga setempat hanya melintas di lokasi tersebut.

Akibat peristiwa yang terjadi di depan SMP 2 Tigaraksa, Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 00.30 WIB itu, korban harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan para medis.

Usai melapor ke Mapolsek Tigaraksa, para pelaku pun dibekuk unit reskrim Polsek Tigaraksa, yakni  AS, 19, DA, 20, RV, 19 dan FR, 18. Keempat pemuda itu kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tigaraksa.

Ditanya soal penyebab pengeroyokan itu, Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid mengatakan saat itu keempat pelaku sedang tawuran. Korban yang hendak melintas pun akhirnya merasa ketakutan.

"Korban ketakutan karena melihat ada yang tawuran. Bahkan motornya ditinggalkan di lokasi," ujarnya, Rabu (11/7/2018).

Namun, lanjut Dodid, saat hendak lari meninggalkan lokasi, perut korban dipukul oleh salah seorang pelaku.

Korban pun tersungkur ke tanah. Saat berusaha bangkit, dua pelaku lainnya memukul punggung korban, bahkan pelaku ke empat menyabetkan kelewang ke punggungnya.

#GOOGLE_ADS#

Melihat korban tak berdaya, para pelaku kemudian meninggalkan korban di lokasi.

"Korban kemudian melapor ke kami, tanpa membutuhkan waktu panjang, keempat pelaku berhasil kami tangkap," tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara;" tukasnya.(MRI/RGI)

Tags Kabupaten Tangerang Polisi Tangerang Tawuran Tangerang