Jumat, 22 November 2024

Ini Daftar Bacaleg Tangerang yang Tidak Lolos DCS

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin.(TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencoret tujuh bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasalnya, bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat.

"Ada tujuh yang kami coret atau TMS-kan, karena beberapa hal," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin, Minggu (12/8/2018).

Penyebab tujuh bacaleg tersebut tidak lolos dalam DCS, lanjut Ali, karena berkasnya tidak lengkap sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan satu bacaleg mengundurkan diri. Selain itu, terdapat juga satu bacaleg yang terdaftar ganda di dua partai politik berbeda, sehingga setelah dilakukan klarifikasi, bacaleg tersebut mengundurkan diri dari satu parpol dan maju dari satu partai lainnya.

"Ada lima yang tidak melengkapi berkas, yaitu satu dari partai Hanura dan PPP serta tiga dari partai Garuda. Karena tidak melengkapi berkas, maka kami anggap tidak memenuhi syarat. Sementara satu bacaleg dari partai Garuda mengundurkan diri dan satu bacaleg terdaftar ganda di dua parpol," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Dirinci olehnya, lima bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi dokumen adalah Amir Rosidin (Partai Hanura) daerah pemilihan (dapil) Tangerang 6, Latifah (Partai Garuda) dapil Tangerang 2, Ridwan (Partai Garuda) dapil Tangerang 2, Ismail (Partai Garuda) dapil Tangerang 4 dan Slamet Riyadi (PPP) dapil Tangerang 1.

Sementara bacaleg yang mengundurkan diri adalah Ahmad Ramadan Almuadam (Partai Garuda) dapil Tangerang 2. Untuk bacaleg yang terdaftar ganda di dua parpol adalah Hari Santoso dapil Tangerang 6. Ia terdaftar di dua parpol, yakni di partai Berkarya dan partai Hanura.

"Setelah kami klarifikasi yang bersangkutan memilih maju dari partai Hanura, sehingga jumlah DCS menjadi 695 orang dari jumlah yang terdaftar diawal sebanyak 702 orang," tukasnya.(RMI/HRU)

Tags Caleg Tangerang Kabupaten Tangerang KPU Partai Politik Pemilu 2019