Jumat, 22 November 2024

Lindungi Hak Pilih, Warga Tangerang Diimbau KPU Cek Data Pemilih

KPU Kabupaten Tangerang Menggelar kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), guna meningkatkan suara pemilih di Pemilu 2019.(TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), salah satunya di Kabupaten Tangerang. Kegiatan itu digelar di Gedung Usaha Daerah, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (17/10/2018).

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin, GMHP merupakan rangkaian kegiatan untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Pertama (DPTHP1).

Melalui gerakan ini, KPU pun membuka posko pelayanan di kantor kelurahan dan desa serta mengimbau warga untuk datang mengecek demi memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum di data pemilih untuk Pemilu 2019.

"Pengecekan hanya cukup dengan memasukan nama dan NIK saja, nanti akan muncul TPS tempat memilih," ujar Ali kepada TangerangNews.com.

"Yang belum terdaftar segera lapor ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) dengan membawa kartu keluarga dan KTP elektronik. Kemudian mengisi formulir tanggapan masyarakat," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Formulir tersebut, lanjut Ali, akan menjadi bahan untuk perbaikan Daftar Pemilih Tetap tahap kedua (DPTHP2).

Diketahui, DPT untuk Pemilu 2019 tersebut terus dilakukan perbaikan sejak ditetapkan 21 Agustus 2018 lalu. Setelah ditetapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat mengeluarkan rekomendasi agar DPT tersebut pencermatan. Hasil perbaikan itu telah ditetapkan sehingga menjadi DPHP1. Kemudian setelah dibahas bersama di KPU Pusat, keluar lagi rekomendasi untuk melakukan perbaikan.

"Kegiatan perbaikan tahap dua akan berlangsung sampai 28 Oktober 2018, kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPHP2)," tandas Ali.

Di lokasi yang sama, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli juga mengajak warga untuk datang ke kantor desa atau kelurahan untuk memastikan hak pilihnya di Pemilu 2019.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik dan menggunakan hak pilihnya dengan benar,” ujar Mad Romli.(RMI/HRU)

Tags Abdul Syukur KPU