TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminial Polres Kota Tangerang meringkus pelaku ketiga tersangka pembunuh Jap Son Tauw, 68, seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada (7/11/2018) lalu.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pelaku ketiga yang dibekuk berinisial RLP, 18. Dikatakan Sabilul, RLP ditangkap di Kampung Ngemplak, Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (15/11/2018).
“RLP ini tak lain merupakan adik dari tersangka REH (22) yang telah ditangkap beberapa hari sebelumnya,” kata Sabilul, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/11/2018).
#GOOGLE_ADS#
Sabilul menerangkan, ketiga tersangka yang dua diantaranya kakak-beradik merupakan satu teman bergaul di lingkungannya di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara. Ketiganya, kata Sabilul, sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksinya. Polisi, Sabilul menambahkan, juga turut mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melarikan diri.
Dikatakan Sabilul, kepada polisi, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP. Selanjutnya, kata Sabilul, tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Kota Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kita intensifkan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, melaksanakan gelar perkara, dan segera mengirim berkas ke jaksa penuntut umum,” tandas Sabilul.(RAZ/HRU)